KKU Akuntansi
LAPORAN KKU-KAM PENDAMPINGAN PERHITUNGAN BREAK EVENT POINT (BEP) PADA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) DUA INTAN DESA CIBADAK
Perhitungan Break event point atau yang disebut dengan titik impas merupakan suatu titik yang menunjukkan pendapatan total yang dihasilkan sama dengan jumlah biaya yang dikeluarkan, sehingga perusahaan tidak mendapatkan laba dan tidak mengalami kerugian. Tujuan dari kegiatan KKU-KAM ini adalah untuk menerapkan ilmu akuntansi yang sudah didapatkan oleh penulis selama pembelajaran dikampus, serta membantu BUMDES Dua Intan dalam menganalisis Break Event Point pada usaha penjualan ATK dan percetakan fotocopy.
Badan Usaha Milik Desa Dua Intan merupakan badan usaha yang bergerak di dalam bidang percetakan. BUMDes Dua Intan telah berkembang dengan baik pada tahun 2019 dimulai dari struktur dan program kerja yang telah disepakati bersama, sejak awal hingga sekarang.
Untuk menentukan perencanaan mengenai laba maka memerlukan analisis Break Event Point yang mempelajari hubungan antara biaya tetap dan biaya variabel, keuntungan dan volume penjualan, sehingga dalam suatu badan usaha milik desa harus berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjadi kerugian atau keadaan impas. Pada proses Pendampingan yang dilakukan pada Bumdes Dua Intan ini penulis mencoba memberikan pengetahuan tentang pentingnya analisis Break Event Point. Maka penulis menggunakan standar metode akuntansi biaya mengenai Break Event Point yang meliputi metode matematis.
Tidak tersedia versi lain