KKU Akuntansi
LAPORAN KKU-KAM PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PENERAPAN PENCATATAN PERSEDIAAN PADA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) GOR BANJAR GEMILANG DESA BANJARIRGASI KECAMATAN LEBAKGEDONG
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah sebuah lembaga usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa juga masyarakat desa tersebut dengan tujuan untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada di desa tersebut. Pada BUMDes Penerapana Pencatatan Persediaan sangatlah penting dilakukan, karena dengan adanya Pencatatan Persediaan maka Persediaan akan bisa lebih terkontrol dan mudah untuk diketahui.
Pencatatan Persediaan merupakan prosedur yang dibuat untuk melaksanakan kegiatan penjualan dan pembelian barang dagangan. Tujuan dibuatnya laporan ini yaitu untuk mengetahui permasalahan yang terjadi didalam BUMDes Banjar sudah BUMDes menerapkan Gemilang Banjar Gemilang. Apakah Pencatatan Persediaan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Indonesia.
Metode yang digunakan dalam pembuatan laporan ini adalah dengan melakukan observasi dan wawacara langsung ke BUMDes Banjar Gemilang sendiri untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan selama proses pemdampingan berlangsung.
Setelah melakukan pendampingan, penulis mendapatkan hasil bahwa BUMDes Banjar Gemilang belum menerapkan pencatatan persediaan. Untuk pencatatannya sendiri BUMDes Banjar Gemilang tidak menggunakan Kartu Persediaan atau pun menerapkan pencatatan FIFO, LIFO atau Avarge.
Tidak tersedia versi lain