Skripsi
PENGARUH SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL, PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH (SAP), DAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBAK
Laporan keuangan merupakan informasi yang sangat penting dalam suatu entitas. Dalam pemerintah daerah, laporan keuangan pemerintah daerah masih rendah. Ada beberapa faktor yang menyebabkan laporan keuangan pemerintah daerah masih rendah yang dapat berdampak terhadap kualitas laporan keuangan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah sistem pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintah, dan kompetensi sumber daya manusia berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan.
Adapun hipotesis dalam penelitian ini yaitu diduga sistem pengendalian internal, standar akuntansi pemerintah dan kompetensi sumber daya manusia berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan. Metode penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan sumber data primer melalui penyebaran kuesioner. Populasi dalam penelitian ini yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan 20 dinas yang ada di Kabupaten Lebak. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 60 responden dengan kriteria Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), bendahara pengeluaran dan kasubag keuangan. Adapun teknik analisis data yang digunakan yaitu uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, uji hipotesis, uji analisis regresi linear berganda, uji koefisien korelasi dan uji koefisien determinasi dengan menggunakan SPSS Versi 22.
Hasil penelitian sistem pengendalian internal secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan, standar akuntansi pemerintah secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan, dan kompetensi sumber daya manusia secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. Sistem pengendalian internal, standar akuntansi pemerintah, dan kompetensi sumber daya manusia secara simultan berpengaruh dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan.
Dalam Pemerintah daerah agar laporan keuangan relevan, andal dan dapat diyakini sehingga hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka perlu dilakukan penerapan standar akuntansi pemerintah secara konsisten serta perlu adanya peningkatan kapasitas atau kompetensi sumber daya manusia selaku pengelola keuangan daerah secara berkala dan berkesinambungan
Tidak tersedia versi lain