KKU Akuntansi
LAPORAN KKU-KAM PENDAMPINGAN PERHITUNGAN HARGA POKOK PENJUALAN PADA AGEN SEMBAKO BUMDES SAHABEE BOJONG LELES
UMDes Sahabee adalah badan usaha yang bergerak dalam bidang usaha Sembako yang dijual secara langsung kepada masyarakat yang berada di Desa Bojong Leles kecamatan Rangkasbitung
Harga Pokok Penjualan merupakan seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang dagang atau perhitungan dari perbandingan antara selurub. harga yang dikeluarkan untuk mendapatkan barang yang dijual dengan hasil penjualan Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk menerapkan Ilmu Akuntansi yang telah didapat dibangku kuliah juga membantu BUMDes Sahabee dalam menghitung Harga Pokok Penjualan
Berdasarkan observasi di lapangan Mitra Pendampingan tidak pernah menghitung Harga Pokok Penjualan setiap barang dan tidak menerapkan metode dalam Perhitungan Harga pokok Penjualan Untuk mencapai tujuan pendampingan metode yang digunakan dalam Perhitungan Harga Pokok Penjualan yaitu penulis. menggunakan Metode First In First Out (FIFO) saat perhitungan persediaan karena untuk menghindari persediaan yang rusak akibat penyimpanan dalam agen yang terlalu lama.
Hasil kegiatan yang dilakukan pada BUMDes Sahabee adalah sudah mulai memahami bahwa pentingnya Perhitungan Harga Pokok Penjualan dan menerapkan metode FIFO dalam Perhitungan Harga Pokok Penjualan pada BUMDes agar dapat mengetahui Harga Pokok Penjualan untuk masing-masing barang Sembako.
Tidak tersedia versi lain