KKU Akuntansi
LAPORAN KKU-RABA PENDAMPINGAN PERHITUNGAN HARGA POKOK PENJUALAN PADA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DUA INTAN DESA CIBADAK KECAMATAN CIBADAK
Menghitung Harga pokok penjualan sangatlah penting bagi perusahaan, karena perhitungan harga pokok penjualan yang terlalu tinggi akan menyebabkan harga jual yang tinggi pula, sehingga tidak akan terjangkau oleh daya beli konsumen atau akan mengurangi permintaan akan barang atau Jasa Pendampingan ini salah satunya bertujuan untuk menerapkan media pembelajaran akuntansi HPP merupakan total keseluruhan biaya yang dikeluarkan secara langsung oleh perusahaan untuk mendapatkan barang atau jasa yang akan dijual, umumnya HPP terdiri dari beberapa komponen yaitu persediaan awal, pembelian bersih, dan persediaan akhir. BUMDes Dua Intan adalah badan usaha yang bergerak dibidang usaha Pom Bensin Pertamini yang dijual langsung kepada masyarakat yang berada di Desa Cibadak kecamatan Cibadak
Kegiatan yang dilakukan pada proses pendampingan ini mengarah pada pemahaman, perhitungan harga pokok penjualan didalam kegiatan tersebut bahwa judul yang diterapkan mengarah pada ilmu akuntansi biaya Hasil pendampingan yang diperoleh oleh penulis dilapangan bahwa kegiatan KKU-KAM pada mitra pendampingan BUMDes Dua Intan ini yaitu belum memahami mengenai HPP, dan BUMdes tidak melakukan perhitungan harga pokok penjualan.
Dalam kegiatan yang dilakukan pada BUMDes Dua Intan sudah mulai memahami bahwa pentingnya perhitungan harga pokok penjualan dan menerapkan perhitungan Harga Pokook Penjualan pada BUMDes agar dapat mengetahui penjualan dan laba penghasilan dalam setiap kegiatan usahanya.
Tidak tersedia versi lain