KKU Akuntansi
LAPORAN KKU-KAM PENDAMPINGAN PENENTUAN HARGA SEWA KIOS PADA BUMDES HARAPAN INDAH DESA PASIRGINTUNG KECAMATAN CIKULUR
BUMDes Harapan Indah adalah BUMDes yang terletak di Kabupaten Lebak Desa Pasirgintung Kecamatan Cikulur memilih salah satu jenis usaha sewa kios. Dalam usahanya ada hal unik dalam menentukan harga sewa. Dalam menentukan sewa untuk usahanya tidak menerapkan prinsip dasar atau umum akuntansi secara sepenuhnya dan tidak diketahuinya laba setiap kali sewa pada BUMDes Harapan Indah
Dalam proses pendampingan penulis memberikan bimbingan dan arahan serta memberikan solusi terhadap hambatan yang terjadi pada BUMDes Harapan Indah. Metode yang penulis gunakan dalam menentukan harga sewa BUMDes adalah harga sewa dibawah pesaing.
Dan penulis menyadari untuk mengetahui laba setiap kali disewakannya dengan menggunkan perhitungan harga pokok produksi (HPP) yang didasari dari perhitungan harga pokok yang akurat berpengaruh terhadap ketepatan perhitungan laba.
Perhitungan harga pokok produksi yang tepat dan akurat merupakan hal yang harus dilakukan oleh setiap perusahaan. Untuk menentukan Harga pokok produksi terlebih dahulu harus memperhitungkan semua unsur biaya seperti biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik. Pendampingan ini bertujuan untuk menentukan harga pokok produk agar tidak salah dalam menentukan harga sewa dan mempengaruhi terhadap keuntungan yang diinginkan. Dari hasil pendampingan pada BUMDes Harapan Indah mulai memahami cara penentuan harga sewa dan mengetahui besaran laba yang dapat diperoleh tanpa harus membebani para penyewa.
Tidak tersedia versi lain