KKU Akuntansi
LAPORAN KKU-KAM PENDAMPINGAN PERHITUNGAN HARGA POKOK PENJUALAN PADA BADAN USAHA MILIK DESA KALIMAYA MAJA
merupakan salah satu syarat yang harus ditempuh oleh Mahasiswa/i Sekolah Tinger fimu Ekonomi La Tansa Mashiro untuk mencapai gelar Sarjana Akuntansi Dalam kegiatan KKU-KAM ini ada dua alternatif kegiatan yaitu kewirausahaan dan pendampingan.
Penulis melakukan pendampingan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kalimaya Maja yang terletak di Desa Maja Kecamatan Maja Kabupaten Lehak BUMDes Kalimaya Maja adalah badan dan usaha yang bergerak dibidang usaha penjualan komputer/laptop yang dijual secara langsung kepada masyarakat tanpa perantara yang berada diwilayah Kp. Gubugan RU/Rw 006/003 Desa. Maja Kecamatan. Maja Lebak. Penulisan Laporan KKU-KAM ini bertujuan untuk menentukan perhitungan harga pokok penjualan yang baik dan benar sesuai dengan standar akuntansi. Harga pokok penjualan sangat berpengaruh terhadap besaran laba perusahaan, apabila perusahaan kurang teliti atau salah dalam penentuan harga pokok penjualan, mengakibatkan kesalahan dalam besaran laba perusahaan yang diperoleh. Diperlukan keputusan untuk menentukan harga jual yang terlalu tinggi ataupun rendah, agar harga jual yang dihasilkan dapat bersaing dengan perusahaan yang sejenis serta memberikan laba sesuai dengan yang diharapkan dari produk yang dijual.
Pada proses pendampingan yang dilakukan pada BUMDes Kalimaya Maja penulis mencoba untuk melakukan perhitungan harga pokok penjualan sesuai dengan standar akuntansi. Pada proses pendampingan ini penulis mencoba memberikan suatu pemahaman tentang perhitungan harga pokok penjualan yang benar sesuai dengan standar akuntansi. Dengan adanya program pendampingan ini diharapkan BUMDes Kalimaya Maja mampu melakukan penyusunan dan perhitungan harga pokok penjualan guna untuk mengetahui laba atau rugi sebuah perusahaan.
Tidak tersedia versi lain