Skripsi
PENGARUH GREEN ACCOUNTING, PSAK 72 DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (DEWAN KOMISARIS DAN DEWAN DIREKSI) TERHADAP KINERJA KEUANGAN DENGAN STRUKTUR MODAL SEBAGAI VARIABEL MODERASI PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2020-2024
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan Green Accounting, standar akuntansi PSAK 72, serta praktik Good Corporate Governance (GCG) yang direpresentasikan oleh dewan komisaris dan dewan direksi berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan manufaktur di Indonesia, dengan mempertimbangkan struktur modal sebagai variabel moderasi. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya transparansi akuntansi lingkungan, penyesuaian terhadap standar akuntansi pendapatan terbaru, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam meningkatkan kinerja keuangan dan daya saing global.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan hipotesis yang dibangun berdasarkan teori keagenan dan teori legitimasi. Populasi penelitian mencakup 228 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020-2024, dan melalui teknik purposive sampling diperoleh 34 perusahaan sebagai sampel. Data sekunder dikumpulkan melalui laporan tahunan, laporan keberlanjutan, dan situs resmi perusahaan. Analisis data dilakukan dengan Moderated Regression Analysis (MRA) untuk menguji pengaruh variabel independen terhadap kinerja keuangan dengan struktur modal sebagai variabel moderasi.
Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa Green Accounting tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan, PSAK 72 berpengaruh terhadap kinerja keuangan, dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan, sedangkan dewan direksi berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Selain itu, struktur modal terbukti memoderasi pengaruh PSAK 72 dan dewan direksi, tetapi tidak memoderasi Green Accounting dan dewan komisaris. Secara simultan, Green Accounting, PSAK 72, dewan komisaris, dan dewan direksi berpengaruh terhadap kinerja keuangan dengan struktur modal sebagai variabel moderasi.
Kesimpulannya, penerapan PSAK 72 dan peran dewan direksi terbukti signifikan dalam meningkatkan kinerja keuangan, sementara Green Accounting dan dewan komisaris tidak memiliki pengaruh langsung. Saran penelitian ini adalah agar perusahaan lebih optimal dalam menerapkan PSAK 72, memperkuat peran dewan direksi, serta mengelola struktur modal secara tepat untuk mendukung kinerja keuangan yang berkelanjutan.
Tidak tersedia versi lain