Skripsi
ANALISIS TINGKAT KESEHATAN BANK DENGAN MENGGUNAKAN METODE CAMEL PADA BANK SYARIAH YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE TAHUN 2011 - 2015
Penelitian ini disusun seiring dengan makin pesatnya pertumbuhan bank-bank syariah akhir-akhir ini Perkembangan bank syariah yang semakin pesat dalam beberapa tahun terakhir ini, mendorong penulis untuk melakukan penelitian mengenai analisis kesehatan bank tersebut. Adapun kategorinya adalah sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat. Penelitian ini dilakukan pada Bank Syariah yang terdaftar di BEL. Data yang dikumpulkan adalah laporan neraca dan laporan laba rugi
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Deskriptif Kuantitatif Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder diambil dari Laporan Keuangan Bank Syariah yang terdaftar di BEI dan dipublikasikan dari tahun 2011-2015 Laporan keuangan bank yang digunakan adalah Neraca dan Laporan laba-rugi. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode CAMEL Analisis CAMEL memiliki lima aspek, yaitu aspek permodalan menggunakan rasio CAR (Capital Adequacy Ratio), aspek kualitas aktiva produktif menggunakan rasio KAP (Kualitas Aktiva Produktif) dan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif), aspek manajemen menggunakan rasio NPM (Net Profit Margin), aspek rentabilitas menggunakan rasio ROA (Return On Assets) dan BOPO (Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional), dan aspek likuiditas menggunakan rasio NCM-CA (Net Call Money to Current Assets) dan LDR (Loan to Deposit Ratio)
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tingkat kesehatan keuangan keenam Bank Syariah yang terdaftar di BEI Periode 2011-2015 dinilai dengan metode CAMEL dikategorikan dalam kelompok SEHAT, karena predikat nilai kredit metode CAMEL berada pada interval 80-100, dan dibuktikan dengan nilai rasio CAMEL pada bank Muamalat Indonesia sebesar 110,312%, Bank Syariah Mandiri 108,398%, Bank Mega Syariah 157,008%, Bank BRISyariah 124,018%, Bank Syariah Bukopin, 107,308% dan Bank BNI Syariah 116,666%. Perbandingan tingkat kesehatan keuangan bank syariah yang terdaftar di BEI Periode 2011-2015 dengan dasar metode CAMEL menunjukkan tingkat kesehatan bank yang dinilai menggunakan metode CAMEL pada tahun 2011, 2012, 2013, 2014, dan 2015 lebih besar dari kriteria tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8%. Maka rasio yang dicapai keenam bank syariah tersebut dikategorikan dalam kelompok SEHAT.
Tidak tersedia versi lain