Tesis
DAMPAK GOOD GOVERNMENT GOVERNANCE TERHADAP PENCEGAHAN RISIKO FRAUD PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI IMPLEMENTASI SISTEM MARKETPLACE DAN DIGITALISASI PEMBAYARAN PEMERINTAH : STUDI KASUS DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN, KEMENTERIAN KEUANGAN (2022)
Keberadaan kemajuan teknologi informasi saat ini, dalam rangka menghubungkan antara penyedia barang/jasa dan pemesan serta mengintegrasikan proses pemesanan barang/jasa dengan pembayaran terhadap anggaran yang dibebankan kepada (APBN) melalui uang persediaan, maka proses pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan secara elektronik. Pengembangan paradigma dan proses bisnis dengan mengadopsi e-commerce di Indonesia saat ini telah dilakukan kajian secara mendalam oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan sejak peraturan tersebut diterbitkan dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja pemerintah. Sejak tahun 2020 satuan kerja diharapkan dapat memanfaatkan platform ini dalam pelaksanaan belanja barang/jasa. Kasus fraud pada proses pengadaan barang serta jasa pemerintah juga masih ditemukan seiring dengan perkembangan ekonomi saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk mendalami dan memahami penerapan Good Government Governance dalam pencegahan fraud dan dampak implementasi sistem marketplace serta digitalisasi pembayaran terhadap Good Government Governance. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, dengan sumber data dari data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk-bentuk kecurangan yang seringkali terjadi dapat dicegah dengan selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance, yang juga berkaitan dengan prinsip pengadaan barang/ jasa pemerintah. Hal ini tentu saja tidak lepas dari bentuk pengendalian yang diterapkan dalam pelaksanaannya. Semua manajemen memahami bahwa dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk mempertimbangkan semua prinsip dan fungsinya maka dapat mencegah atau mengurangi terjadinya fraud. Bahwa sistem marketplace pada pelaksanaan pengadaan barang jasa, dapat menyebabkan terjadinya kecurangan dapat diminimalkan. Sejalan dengan efektivitas dan efisiensi sebagai variabel dalam prinsip pelaksanaan good government governance terbukti berjalan dengan baik, artinya bahwa ada dampak yang baik pelaksanaan marketplace terhadap good government governance di DJPb Banten. Proses digitalisasi pembayaran pengadaan dan barang/ jasa oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan dilakukan dengan dibangunnya mekanisme belanja melalui sistem marketplace dan pembayaran berbasis digital melalui CMS/VA dan KKP untuk memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari di lingkungan Kementerian/ Lembaga. Model bisnis marketplace pemerintah mengikuti ketentuan-ketentuan hukum dalam pengadaan barang/ jasa dan pembayaran atas beban APBN. Direktorat Jenderal Perbendaharaan bekerja sama dengan Bank HIMBARA yang telah menyediakan katalog elektronik yang diberi nama DigiPay. Alur proses pengadaan barang/ jasa melalui Digipay melibatkan beberapa role user untuk kepentingan check and balance. Dengan demikian pelaksanaan digitalisasi pembayaran mempunyai dampak yang positif terhadap good goverment governance, karena berdasar pada hasil wawancara dan observasi penulis, semua dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip pelaksanaan Good government governance diantaranya responsif, efektivitas dan efisien, keadilan, akuntanbilitas dan transparansi semua ada pada pelaksanaan digitalisasi pembayaran dan pengadaan barang/jasa.
Tidak tersedia versi lain