Tesis
PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH, PEMBIAYAAN MUSYARAKAH DAN PEMBIAYAAN MURABAHAH TERHADAP NON PERFORMING FINANCING (NPF) BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 2016-2020
Meskipun manajer investasi bank syariah berusaha menghasilkan keuntungan setinggi-tingginya namun mereka juga harus memperhatikan adanya kemungkinan resiko yang timbul yaitu pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan madharaba pembiayaan masyarakah dan pembiayaan murubahah terhadap Non Performing Financing (NPF) bank umum syariah di Indonesia Periode 2016-2020.
Penelitian ini dilakukan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada sub sektor bank umum syariah tahun 2016-2020. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan metode kuantitatif. Teknik analisis yang digunakan regresi linear, uji koefisien determinasi dan uji hipotesis dengan menggunakan Eviews 10.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah terhadap Non Performing Financing (NPF), thitung 1,1 0,05 artinya tidak ada berpengaruh pembiayaan mudharabah terhadap Non Performing Financing (NPF) sementara pembiayaan musyarakah terhadap Non Performing Financing (NPF). thitung 2,5 1,98, Sig. 0,05 menunjukkan adanya pengaruh pembiayaan musyarakah terhadap Non Performing Financing (NPF) dan untuk pembiayaan murabahah terhadap Non Performing Financing (NPF), thitung = -0,3 0,05 tidak ada berpengaruh Pembiayaan mudharabah terhadap Non Performing Financing (NPF). Berdasarkan hasil tersebut maka bank umum syariah di Indonesia harus meningkatkan pengawasan dengan cara rutin mengawasi laporan keuangan pengelola usaha yaitu mudharib setiap bulan dan mengevaluasinya apakah telah sesuai atau terdapat keganjilan yang tidak sesuai kesepakatan, sehingga tingkat resiko pembiayaan bermasalah Non Performing Financing semakin kecil.
Tidak tersedia versi lain